Pages

Rabu, 23 Oktober 2013

ANTARA KEADILAN DAN KEKUATAN UANG


            Keadilan adalah melakukan suatu tindakan atau perbuatan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu, dengan mempertimbangkan segala sesuatunya. Dalam masyarakat sering kita jumpai ketidak adilan, terutama dalam masalah putusan hukum yang sering terjadi di negara kita ini yang mana keadilan sering dijual dengan Uang, sehingga Uang adalah lebih tinggi dan kuat kedudukannya dibandingkan dengan keadilan, dikarenakan uang sebagai alat yang bisa digunakan untuk melakukan segala sesuatu dalam kehidupan bermasyarakat sehingga uang dianggap sebagai sumber atau pokok dari semuanya seperti sebuah pernyataan yang mengatakan A Golden Opens Every Doors.
            Dalam kehidupan masyarakat terdahulu hanya ada istilah barter yaitu komoditas pertukarkan langsung antar barang dengan barang yang lain, dimana nilai barang yang dipertukarkan disamakan dengan nilai total barang dari pihak lain. Apabila per unit barang memiliki nilai yang berbeda, maka jumlah unitnya dapat berbeda antar pihak tersebut.
            Ketika sudah dikenal uang, maka uang menjadi alat pengukur nilai yang dikandung barang, yaitu dengan melekatkan harga pada barang tersebut. Karenanya, uang akhirnya berkembang menjadi simbol kerja manusia yang melekat pada komoditas. Proses pertukaran pada tahap-tahap awal ini adalah berpola ”komoditas-uang-komoditas”. Uang semata-mata hanya difungsikan untuk memudahkan besar nilai barang, sehingga uang hanya membantu dalam pertukaran. Pola seperti ini kemudian berubah menjadi ”uang-komoditas-uang”.
Kapitalisme dicirikan oleh pola pertukaran yang kedua ini yaitu uang-komoditas-uang. Jika pada pola pertama uang hanyalah alat yang membantu pertukaran, pada pola kedua pertukaran dipersembahkan untuk uang. Orang membeli komoditas untuk kemudian dijual lagi adalah untuk mendapatkan uang lebih banyak. Tujuan pokoknya disini adalah memperbanyak uang. Dalam bahasa Marx disebut: ”commences with money and ends with money” (dimulai oleh uang dan diakhiri dengan uang). Hal ini terjadi ketika ”uang berikutnya” dalam pola uang-komoditas-uang lebih besar dibandingkan ”uang pertama”. Kapitalis membeli barang dengan harga murah dan lalu menjualnya lebih tinggi. Ini merupakan salah satu bentuk nilai lebih (surplus value). Berbeda dengan Max weber yang mengatakan bahwa suatu tindakan sosial timbul karena dorongan atau motivasi yang sifatnya emosional dari perseorangan itu sendiri.
Dari keterangan diatas dapat kita simpulkan bahwa tindakan masyarakat lebih mementingkan uang dari pada keadilan dikarenakan lingkungan ekonomi sehingga mendorong seseorang melakukan suatu hal yang menentang keadilan hukum dengan lebih mengutamakan uang untuk memenuhu kehidupan mereka yang kurang stabil atau sebuah tujuan awal dimana mereka melaksanakan tugasnya bukan karena tujuan mengabdi dan membantu masyarakat itu sendiri, melainkan menjadikan tuigas tersebut sebagai sarana untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik sehingga menyebabkan mereka melakukan hal tersebut, atau juga boisa disebabkan dengan biaya pendaftaran untuk menjadi aparat hukum yang terlalyu mahal sehingga mereka memikirkan bagaimana bisa mengem balikan uang tersebut dengan cepat dan menjadi lebih berlimpah ketika mereka telah menjadi aparat penegak hukum.

Kesimpulannya adalah bahwa semakin tinggi nilai ekonomi dan pengluaran uang yang dilakukan seseorang, maka hal tersebut akan membuat seseorang berusaha untuk mendapatkan uang sebanyak dan secepat mungkin dengan menggunakan segala cara.

0 komentar:

Posting Komentar